Prosedur pengisian kartu rencana studi adalah setiap mahasiswa pada awal semester wajib membuat rencana studi dengan mengiisi
Kartu Rencana Studi (KRS). Pengisian KRS dilakukan setelah berkonsultasi dengan Dosen
Penasehat Akademik (PA), di dalam KRS memberikan informasi :
a. Sandi (Kode) Mata Kuliah menunjukan Nama Mata Kuliah dan bobot sks dari mata
kuliah tersebut;
b. Kode Kelas menunjukan (1) hari kuliah, (2) jam kuliah, (3) ruang kuliah, dan (4)
dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan;
c. Pendaftaran mata kuliah dalam program SIKAD dilakukan sendiri oleh mahasiswa
yang berangkutan sesuai dengan masa KRS online yang ditentukan oleh Kepala
Bagian Pengajaran dan Ujian untuk masing-masing angkatan dan masing-masing
program studi.