Kebijakan penilaian kinerja mahasiswa adalah sebagai berikut:
1) Evaluasi Hasil Belajar Mahasiswa
Tingkat keberhasilan mahasiswa Program Sarjana (S1) untuk setiap mata kuliah
dinyatakan dengan Huruf Mutu (HM) dan Angka Mutu (AM), Statuta STEI Tahun 2014
Pasal 18 ayat (5) dan ayat (6) sebagai berikut :
2) Kebijakan Komponen Penilaian Mata Kuliah
a. Komponen Nilai Mata Kuliah Online
b. Komponen Nilai Mata Kuliah Offline
Komponen nilai pada mata kuliah offline akan mengikuti silabus masing-masing mata kuliah dan nilai akan dimasukkan ke dalam Learning Management System (LMS) pada menu course info.