Kebijakan penilaian kinerja mahasiswa adalah sebagai berikut:

1) Evaluasi Hasil Belajar Mahasiswa

Tingkat keberhasilan mahasiswa Program Sarjana (S1)  untuk setiap mata kuliah

dinyatakan dengan Huruf Mutu (HM) dan Angka Mutu (AM), Statuta STEI Tahun 2014

Pasal 18 ayat (5) dan ayat (6) sebagai berikut :


2) Kebijakan Komponen Penilaian Mata Kuliah


a. Komponen Nilai Mata Kuliah Online


b. Komponen Nilai Mata Kuliah Offline

Komponen nilai pada mata kuliah offline akan mengikuti silabus masing-masing mata kuliah dan nilai akan dimasukkan ke dalam Learning Management System (LMS) pada menu course info.